Sejarah Pendidikan Pelaut Di Indonesia Pendidikan Akademis Pelaut dan Hirarki di Kapal - Apakah Anda bercita-cita menjadi seorang pelaut Indonesia?
Jika ya pasti Anda butuh pendidikan untuk menjadi seorang pelaut yang
profesional. Mengapa di katakan seorang pelaut? Seorang Pelaut adalah
seseorang yang pekerjaannya berlayar di lautan. Dengan kata lain Pelaut
berarti seseorang yang mengemudikan dan mengendalikan kapal atau
membantu dalam operasi kapal di sini bisa berarti perawatan kapal atau
pelayanan dari sebuah kapal.
Seseorang yang di sebut pelaut
mencakup seluruh orang yang bekerja di atas kapal. Dan banyak masyarakat
juga menyebutnya dengan Anak Buah Kapal atau ABK. Seorang yang
memiliki pekerjaan sebagai pelaut tentu harus memiliki pendidikan yang
cukup dan memadai. Karena saat sedang berada di tengah lautan banyak
tantangan yang harus di hadapi terutama tantangan yang datang dari alam
seperti cuaca dan gelombang yang bisa saja datang sewaktu-waktu.
Seperti apakah sejarah
pendidikan kepelautan yang ada di Indonesia? Yuk kita ketahui bersama
untuk menambah pengetahuan tentang kepelautan.
Pendidikan Akademis Pelaut dan Hirarki di Kapal
Pada
tahun 1957, Presiden RI pertama, Soekarno, meresmikan Akademi Pelayaran
Indonesia/AIP (sekarang Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) sebagai
wadah pendidikan pelaut/pelayaran secara akademis. Masa pendidikannya
pada awal pertama adalah selama 3 tahun, sama dengan pendidikan Akademi
lainnya setingkat dengan sarjana muda pada masa itu. Pendidikan
dihabiskan selama 2 tahun di kampus/asrama dan 1 tahun penuh melakukan
praktek atau Proyek Laut di kapal-kapal niaga pelayaran samudra .
AIP
Pendidikan
di AIP menggunakan gaya semi militer, karena memang taruna-taruna AIP
adalah merupakan perwira cadangan angkatan laut. Sejak didirikan sampai
kira-kira tahun 1985, hampir semua lulusan AIP terkena wajib militer dan
bertugas di kapal-kapal perang RI dengan pangkat perwira muda Letda
Angkatan Laut. Begitu juga pada awalnya semua taruna AIP mendapat ikatan
dinas untuk menutupi kurangnya perwira laut pelayaran niaga Indonesia,
yang dahulu sebagian besar masih di nakhodai oleh perwira laut Belanda.
Pendidikan pelayaran di AIP banyak dipengaruhi oleh sistim pendidikan
Akademi Pelayaran Belanda maupun Kingspoint Academy Amerika Serikat,
karena memang hampir tiap tahunnya sebagian Taruna pilihan serta para
pendidik di kirim ke luar negeri untuk tugas belajar.
BPLP di Semarang dan Makassar
Hingga
dekade 70-80an menyusul berdirinya beberapa Pendidikan Pelayaran Negeri
di Semarang dan Makassar dengan nama Balai Pendidikan dan Latihan
Pelayaran sebagai Crash Program memenuhi kebutuhan perwira pelayaran
niaga di Indonesia. Sekarang kedua lembaga pendidikan tersebut diberi
nama Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang (PIP Semarang)dan Politeknik
Ilmu Pelayaran Makassar (PIP Makassar), yang memiliki kurikulum dan
standar yang sama dengan STIP Jakarta. Penerimaan mahasiswa atau dikenal
Taruna dilakukan satu pintu melalui Badan Diklat Perhubungan Departeman
Perhubungan. Lulusan mendapatkan ijazah formal Diploma IV dengan gelar
S.ST dan memiliki ijazah profesi ANT / ATT III.
Masa kejayaan pelaut Indonesia
mulai sirna sejak musibah besar nasional terjadi pada tahun 1980 dengan
tenggelamnya kapal KMP Tampomas II. Menyusul pemerintah Indonesia
mengeluarkan peraturan Scrapping/Pembesi tua-an kapal-kapal yang berumur
lebih dari 20 tahun, dampaknya perusahaan pelayaran nasional banyak
yang gulung tikar dan tidak tertampungnya lulusan pelaut di tiga
pendidikan akademi disamping Akademi dan sekolah pelayaran swasta yang
lainnya.
STIP
Pada
akhirnya dunia pelayaran di Indonesia mengakhiri masa krisisnya pada
awal-awal tahun 90-an hingga sekarang. Sejak tahun 1998-2009, Indonesia
sudah mempunyai Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran setara sarjana dengan
beban studi 160 sks dengan gelar S.ST (Sarjana Sain Terapan). Jadi
lulusan STIP boleh melanjutkan program S2 dan seterusnya disamping
ijazah keahlian lainnya yang kalau dijumlahkan kurang lebih ada 10
sertifikat dan berstandard internasional karena memang sekarang seluruh
Taruna di STIP wajib menggunakan bahasa Inggris.
Anak Buah Kapal
Anak
Buah Kapal (ABK) atau Awak Kapal terdiri dari beberapa bagian. Masing
masing bagian mempunyai tugas dan tanggung jawab sendiri dan tanggung
jawab utama terletak di tangan Kapten kapal selaku pimpinan pelayaran.
Hierarki Awak Kapal
Terbagi menjadi Departemen Dek dan Departemen Mesin, selain terbagi menjadi perwira/Officer dan bawahan/Rating.
* Perwira Departemen Dek
1. Kapten/Nakhoda/Master adalah pimpinan dan penanggung jawab pelayaran
2. Mualim I/Chief Officer/Chief Mate bertugas pengatur muatan, persediaan air tawar dan sebagai pengatur arah navigasi
3. Mualim 2/Second
Officer/Second Mate bertugas membuat jalur/route peta pelayaran yg akan
di lakukan dan pengatur arah navigasi.
4. Mualim 3/Third Officer/Third
Mate bertugas sebagai pengatur, memeriksa, memelihara semua alat alat
keselamatan kapal dan juga bertugas sebagai pengatur arah navigasi.
5. Markonis/Radio Officer/Spark
bertugas sebagai operator radio/komunikasi serta bertanggung jawab
menjaga keselamatan kapal dari marabahaya baik itu yg di timbulkan dari
alam seperti badai, ada kapal tenggelam, dll.
* Perwira Departemen Mesin :
1.
KKM (Kepala Kamar Mesin)/Chief Engineer, pimpinan dan penanggung jawab
atas semua mesin yang ada di kapal baik itu mesin induk, mesin bantu,
mesin pompa, mesin crane, mesin sekoci, mesin kemudi, mesin freezer,
dll.
2. Masinis 1/First Engineer bertanggung jawab atas mesin induk
3. Masinis 2/Second Engineer bertanggung jawab atas semua mesin bantu.
4. Masinis 3/Third Enginer bertanggung jawab atas semua mesin pompa.
5. Juru Listrik/Electrician bertanggung jawab atas semua mesin yang menggunakan tenaga listrik dan seluruh tenaga cadangan.
6. Juru minyak/Oiler pembantu para Masinis/Engineer
* Ratings atau bawahan
a. Bagian dek:
1. Boatswain atau Bosun atau Serang (Kepala kerja bawahan)
2. Able Bodied Seaman (AB) atau Jurumudi
3. Ordinary Seaman (OS) atau Kelasi atau Sailor
4. Pumpman atau Juru Pompa, khusus kapal-kapal tanker (kapal pengangkut cairan)
b. Bagian mesin:
1. Mandor (Kepala Kerja Oiler dan Wiper)
2. Fitter atau Juru Las
3. Oiler atau Juru Minyak
4. Wiper
c. Bagian Permakanan:
1. Juru masak/ cook bertanggung jawab atas segala makanan, baik itu memasak, pengaturan menu makanan, dan persediaan makanan.
2. Mess boy / pembantu bertugas membantu Juru masak
Sertifikat pelayaran
Saat
ini untuk menjadi pelaut, seseorang harus memiliki ijazah-ijazah yang
diperlukan, hal ini menyebabkan tumbuhnya sekolah-sekolah pelayaran
mulai dari tingkat SLTA sampai ke perguruan tinggi. Yang mana dengan
Tingkatan sebagai berikut :
lulusan SLTP dapat melanjutkan
ke Sekolah Kejuruan Pelayaran (Setarap SLTA) dengan Sistim Pendidikan 3
Tahun Belajar teori 1 tahun Praktek Berlayar (PROLA) yang mana lulusan
dari SKP ini mendapatkan IJasah setara SLTA dan ANT IV.
Ijazah Pelaut
Ijazah bagi pelaut (perwira) di Indonesia terbagi atas ijazah dek dan ijazah mesin.
Ijazah Dek
Ijazah Dek dari yang tertinggi adalah:
1. Ahli Nautika Tingkat I (ANT
I) ; dulu Pelayaran Besar I (PB I), dapat menjabat Nakhoda kapal dengan
tak terbatas berat kapal dan alur pelayaran
2. Ahli Nautika Tingkat II (ANT II) ; dulu Pelayaran Besar II (PB II), dapat menjabat:
* Mualim I/Chief Officer tak terbatas berat kapal dan pelayaran;
* Nakhoda/Master pada kapal kurang dari 5000 ton dengan pelayaran tak terbatas
* Nakhoda/Master kapal kurang dari 7500 ton daerah pantai dan harus pengalaman sebagai Mualim I selama 2 tahun
3. Ahli Nautika Tingkat III (ANT III) ; dulu Pelayaran Besar III (PB III), dapat menjabat: Mualim I/Chief Officer max 3000 DWT
4. Ahli Nautika Tingkat IV (ANT IV) ; dulu Mualim Pelayaran Intersuler (MPI): Perwira kapal-kapal antar pulau
5. Ahli Nautika Tingkat V (ANT V) ; dulu Mualim Pelayaran Terbatas (MPT): Perwira kapal-kapal kecil antar pulau
6. Ahli Nautika Tingkat Dasar (ANT D)
Ijazah Mesin
Ijazah Mesin dari yang tertinggi adalah:
1. Ahli Teknik Tingkat I (ATT I) ; dulu Ahli Mesin Kapal C (AMK C): Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer kapal tak terbatas
2. Ahli Teknik Tingkat II (ATT II) ; dulu Ahli Mesin Kapal B (AMK B), dapat menjabat:
* Masinis I/Second Engineer kapal tak terbatas
* Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW, pelayaran tak terbatas
* Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer dengan tenaga mesin tak terbatas, pelayaran daerah pantai
3. Ahli Teknik Tingkat III (ATT III) ; dulu Ahli mesin Kapal A (AMK A), dapat menjabat:
* Perwira Jaga (tak terbatas)
* Masinis I/Second Engineer dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW, pelayaran tak terbatas
*
Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer dengan tenaga mesin kurang dari 3000
KW daerah pantai harus pengalaman 2 tahun sebagai Masinis I
4. Ahli Teknik Tingkat IV (ATT IV) ; dulu Ahli Mesin Kapal Pelayaran Intersuler (AMKPI): Masinis kapal-kapal antar pulau
5. Ahli Teknik Tingkat V (ATT V) ; dulu Ahli Mesin Kapal Pelayaran Terbatas (AMKPT): Masinis Kapal-kapal kecil antar pulau
6. Ahli Teknik Tingkat Dasar (ATT D)
Sertifikat ketrampilan
Sertifikat
ketrampilan ini merupakan sertifikat yang wajib dimiliki oleh para
pelaut di samping sertifikat formal di atas. Diantaranya adalah:
1. Basic Safety Training (BST)/Pelatihan Keselamatan Dasar
2. Advanced Fire Fighting (AFF)
3. Survival Craft & Rescue Boats (SCRB)
4. Medical First Aid (MFA)
5. Medical Care (MC)
6. Tanker Familiarization (TF)
7. Oil Tanker Training (OT)
8. Chemical Tanker Training (CTT)
9. Liquified Gas Tanker Training (LGT)
10. Radar Simulator (RS)
11. ARPA Simulator (AS)
12. Operator Radio Umum (ORU) / GMDSS[4]
Source : http://id.wikipedia.org/wiki/Pelaut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar